saka bahari



Sebagaimana kita ketahui, tanah air tercinta kita terdiri dari gugusan kepulauan yang terhampar disepanjang katulistiwa, yang bila dibandingkan dengan benua Eropa hampir sama luasnya. Sejarah pernah mencatat jaman keemasan Bahari tempo dulu, ialah takkala Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit mampu mempersatukan Nusantara, sedang pengaruhnya dapat dirasakan sampai di Madagaskar, Arab dan India di sebelah Barat, Malaya dan negara Cina di Utara, serta Philipina dan gugusan kepulauan di lautan Pasifik di bagian Timur. Kita tetap terkesan akan kemegahan Armada perangnya, dengan para Panglimanya Nala, Patiunus, bahkan ada Panglima puterinya Malahayati dari kerjaan Aceh, serta masih banyak lagi lainnya.
Namun semenjak kedatangan bangsa Eropa termasuk Belanda yang haus akan penjajahan itu, maka sejak di awal abad ke XVII, semangat kebaharian kita kian menurun, bahkan kemudian hampir punah sama sekali. Adapun senjata terampuh yang mereka miliki bukan berupa perangkat perangnya, tetapi justru politik “DEVIDE ET IMPERA” nya, Seiring dengan tumbuhnya kesadaran Nasional Bangsa Indonesia, maka kemudian lahirlah berbagai pergerakan kepanduan di kalangan kita, sebelum adanya Kepanduan Nasional, terlebih dahulu masyarakat Belanda telah membentuk NIPV, dengan ZEEVERKENNER (PANDU LAUT)nya, yang maksud untuk mencetak kader pelaut dikalangan para remaja Bangsa Belanda.


Sesudah Proklamasi Kemerdekaan, maka dalam tahun 1945 itu juga kita membentuk satu satunya Gerakan Kepanduan, yang diberi nama Pandu Rakyat Indonesia. Namun untuk Pria bagian Pandu Laut baru dilaksanakan disekitar tahun 1952, dengan memperoleh partisipasi dari berbagai instansi pemerintah khususnya dari pihak ALRI. Dengan dibentuknya Gerakan Pramuka di tahun 1961, maka Pandu Laut di rubah namanya menjadi urusan Samudra, untuk akhirnya dirubah lagi menjadi Saka Bahari yang kita kenal dewasa ini.
Dalam rangka meningkatkan keterpaduan dan pembinaan Satuan Karya Pramuka Bahari dipandang perlu mengadakan penyempurnaan Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bahari, melalui Instruksi Bersama Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor :  INS/I/VI/1983/ 081 Tahun 1983  tentang Satuan Karya Pramuka Bahari; dengan keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka  Nomor 019 Tahun 1991 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bahari
Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
  1. Krida Sumberdaya Bahari
  2. Krida Jasa Bahari
  3. Krida Wisata Bahari
  4. Krida Reksa Bahari
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar